Selasa, 28 April 2015

Harga Komisi Cost and Fee


Besaran Komisi Pelaksana Sistem Cost and Fee
Sampai saat ini belum ada besaran komisi secara pasti mengenai jasa pelaksanaan sistem Cost and Fee . Dasar ketentuan baru bertaraf kisaran antara 10 prosen s/d 15 prosen x nilai rencana anggaran bangunan/ rumah, bahkan ada yang sampai 20 prosen dengan alasan karena nilai anggaran pekerjaannya terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan biaya operasionalnya.
Besaran komisi yang bisa dipastikan hanya dengan :

  • Semakin besar nilai anggaran semakin sedikit prosentase komisinya.
  • Skala tugas yang dibebankan oleh User kepada Pelaksana
Kami memberanikan diri untuk membuat acuan prosentase dari mulai 5 prosen s/d 11 prosen dengan persyaratan sbb :

  • Target waktu pelaksanaan dapat dicapai sesuai rencana.
  • Pengadaan tenaga kerja yang mencukupi untuk melaksanakan target.
Tabel berikut bukan daftar harga pasti dan mengikat, tetapi hanya sebagai acuan 

    5.000.000.000    5,00 %


    2.250.000.000    7,75 %
    4.750.000.000    5,25 %


    2.000.000.000    8,00 %
    4.500.000.000    5,50 %


    1.750.000.000    8,25 %
    4.250.000.000    5,75 %


    1.500.000.000    8,50 %
    4.000.000.000    6,00 %


    1.250.000.000    8,75 %
    3.750.000.000    6,25 %


    1.000.000.000    9,00 %
    3.500.000.000    6,50 %


       750.000.000    9,25 %
    3.250.000.000    6,75 %


       500.000.000    9,50 %
    3.000.000.000    7,00 %


       250.000.000    9,75 %
    2.750.000.000    7,25 %


       200.000.000  10,00 %
    2.500.000.000    7,50 %


       200.000.000  11,00 %
 

Mengapa semakin besar nilai anggaran semakin kecil pula prosentasenya / demikian sebaliknya, disebabkan :

  • Penyediaan tenaga pelaksana tidak signifikan
  • Pemakaian bahan berbeda, semakin berkualitas nilai anggarannya semakin besar, tetapi nilai pekerjaan yang menjadi tanggung jawab tetap sama
  • Biaya operasional yang dikeluarkan pihak jasa pelaksana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar