Jumat, 01 Mei 2015

Sekilas Harga Satuan Pekerjaan Bangunan

Harga satuan pekerjaan di setiap daerah selalu tidak sama dikarenakan harga standar upah minimum regional dan harga bahan bangunan yang berbeda. Dalam satu wilayahpun bisa berbeda, baik di instansi pekerjaan umum maupun instansi swasta. Atau yang  menggunakan dasar satuan koeffisien SNI, BOW, maupun yang lain. Kami sudah berkecimpung dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan lebih dari 20 tahun. Dalam pelaksanaan tersebut, kami selalu mengamati dan mengevaluasi apakah dasar koeffisien tersebut mendekati kebenaran dalam pelaksanaannya. Sudah barang tentu tidak akan tepat 100%, dikarenakan kemampuan tenaga kerja yang berbeda dan spesifikasi penggunaan bahan yang sulit dikontrol (tidak pakai takaran/perkiraan). 
Seperti halnya daftar harga satuan pekerjaan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat. Harga satuan pekerjaan bersifat tidak spesifik untuk bangunan tertentu, semua dianggap sama. Yang menjadi masalah perbedaan tersebut terutama pekerjaan yang sifatnya pasangan dan finishing, seperti : sub bidang perumahan dengan sarana prasarana, jenis rumah sederhana dan rumah mewah dan sebagainya. 
Kami mencoba membuat daftar harga satuan tersendiri berdasarkan acuan pemerintah daerah, instansi swasta, dan pengalaman. Harga satuan ini mencakup bahan, upah, fee, dan overhead.
Berikut kami lampirkan harga satuan pekerjaan standard sub bidang bangunan rumah/ruko/kantor.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga satuan pekerjaan, silahkan klik tab sub masing-masing pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar